Sabtu, 17 September 2011

Kiai Said Tegaskan Shalat Jumat di Jalanan Tidak Sah

Jakarta, Pondok Pesantren Pabuaran. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa shalat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika menggangu ketertiban umum dan masalah sosial.

"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj saat memberikan sambutan dalam Kongres ke-17 Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11).

Kiai Said Tegaskan Shalat Jumat di Jalanan Tidak Sah (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Said Tegaskan Shalat Jumat di Jalanan Tidak Sah (Sumber Gambar : Nu Online)


Kiai Said Tegaskan Shalat Jumat di Jalanan Tidak Sah

(Baca: Ini Pandangan Fiqih PBNU Soal Shalat Jumat di Jalanan)

Pondok Pesantren Pabuaran

Kiai Said menjelaskan kembali kepada awak media usai memberikan sambutan bahwa fatwa itu didasarkan pada kajian kiai dan ulama NU selama beberapa waktu terakhir. Para ulama dan kiai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafii dan Maliki.

Pondok Pesantren Pabuaran

"Madzhab Maliki dan Syafii itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan enggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, shalatnya enggak sah," tegas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.

Menurut kedua madzhab tersebut, lanjutnya, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk shalat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika shalat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.

Seperti diinformasikan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016. Mereka kembali melakukan aksi tersebut karena Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai saat ini belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Fathoni)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/73201/kiai-said-tegaskan-shalat-jumat-di-jalanan-tidak-sah

Pondok Pesantren Pabuaran

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Pabuaran sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Pabuaran. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Pabuaran dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock