Senin, 02 Februari 2015

Forum Cabang Ansor Pertanyakan Soal Batas Umur dan Sistem Formatur

Jombang, Pondok Pesantren Pabuaran. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan Surat Edaran terkait batasan umur bagi organisasi badan otonom NU. Turunnya surat PBNU nomor : 172/A.II.05/11/2015 yang ditandatangani langsung Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekjend Helmy Faishal Zaini dipertanyakan. Pasalnya surat edaran itu turun menjelang digelarnya Konggres XV GP Ansor yang bakal digelar 25-27 November 2015 di Yogyakarta.

"Kita tidak mengerti maksud surat edaran dari PBNU ini, apalagi surat itu turunnya menjelang kongres Ansor yang tinggal beberapa hari. Ini yang menjadi pertanyaan kita di bawah," ujar Ketua GP Ansor Probolinggo Mukhlis saat berada di Jombang, Kamis (19/11).

Forum Cabang Ansor Pertanyakan Soal Batas Umur dan Sistem Formatur (Sumber Gambar : Nu Online)
Forum Cabang Ansor Pertanyakan Soal Batas Umur dan Sistem Formatur (Sumber Gambar : Nu Online)


Forum Cabang Ansor Pertanyakan Soal Batas Umur dan Sistem Formatur

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa GP Ansor adalah salah satu badan otonom NU untuk anggota laki-laki muda dengan basis usia yang maksimal berumur 40 tahun. Sementara yang dimaksud dengan maksimal 40 tahun adalah sepanjang usia sebelum masuk 41 tahun.

Pondok Pesantren Pabuaran

"Sudah jelas batasan umur dalam PD/PRT Ansor itu maksimal 40 tahun, tiba-tiba ada penjelasan yang dimaksud 40 tahun itu adalah sepanjang usia sebelum masuk 41 tahun. Dari sisi bahasa saja jelas salah. Kata maksimal, kemudian ini diartikan lebih," imbuhnya.

Pondok Pesantren Pabuaran

Mukhlis yang juga Koordinator Forum Pimpinan Cabang GP Ansor se-Jatim ini, menduga turunnya surat edaran terkait dengan kongres XV Ansor di Yogyakarta akhir November ini.

"Logikanya, edaran itu dikeluarkan jika organisasi ada persoalan di bawah. Sedangkan organisasi Ansor yang sekarang dipimpin Nurson Wahid mulai pusat sampai ranting berjalan kondusif," kata Mukhlis.

Menurut Mukhlis, penjelasan itu jelas bertentangan dengan PD/PRT Ansor yang sudah juga dijelaskan dalam PPOA.

Di samping itu, Forum Pimpinan Cabang Ansor Jatim juga menolak dalam kongres XV yang akan menggunakan sistem formatur dalam pemilihan ketua umum. Karena dinilai menafikan asas demokrasi dan pimpinan cabang yang memiliki hak suara.

"Soal pemilihan dengan model formatur ini Jawa Timur 100 persen menolak, apalagi itu baru disosialisasikan kemarin. Kita juga sudah menggalang penolakan dari luar Jawa Timur," pungkasnya.

Ketua GP Ansor Jombang Zulfikar Dawam Ikhwanto menyampaikan hal senada. Menurutnya, pengurus di tingkat cabang sudah sangat patuh menjalankan kebijakan Pimpinan Pusat Ansor. Baik terkait Akreditasi, Amal Usaha, Kegiatan Rijalul Ansor dan juga Kaderisasi semuanya dijalankan.

"Kalau proses kaderisasi jalan, kemudian kongres menggunakan sistem formatur ini tidak bagus. Kalau hanya diusulkan untuk kongres 5 tahun yang akan datang, bolehlah," tandas Dawam. (Muslim Abdurrahman/Alhafiz K)

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/63695/forum-cabang-ansor-pertanyakan-soal-batas-umur-dan-sistem-formatur

Pondok Pesantren Pabuaran

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Pabuaran sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Pabuaran. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Pabuaran dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock