Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Oktober 2016

Cara Samak Kulit Bangkai Binatang

Pondok Pesantren Pabuaran - Dalam fiqih, bangkai adalah segala binatang yang mati tanpa proses penyembelihan secara syar’i. Hukum daging binatang semacam ini adalah haram untuk dimakan.

Namun demikian, Islam memberikan alternatif agar binatang tidak menjadi mubazir. Caranya adalah dengan memanfaatkan kulitnya. Bagaimana ketentuannya?

Cara Samak Kulit Bangkai Binatang
Cara Samak Kulit Bangkai Binatang


Secara umum fiqih mengenal tiga kategori kulit binatang, yakni kulit yang suci, kulit binatang yang memang tidak bisa suci, dan kulit binatang yang bisa suci setelah disamak. Kulit yang suci tersebut baik itu disucikan dengan cara disamak maupun tidak hanya terdapat pada hewan yang halal dimakan dan telah disembelih. Adapun kulit binatang yang memang tidak bisa suci hukumnya najis seperti babi dan anjing.

Sedangkan kulit yang bisa suci setelah disamak adalah kulit hewan yang halal dimakan tetapi mati tanpa disembelih seperti bangkai sapi.

Kulit bangkai binatang tadi dapat kita manfaatkan. Banyak hal yang dapat dilakukan dengan kulit tersebut. Kulit bangkai binatang dapat dijadikan beragam kreasi seperti sabuk, tas, sepatu, dan lain sebagainya.

Berbagai produk baik impor maupun ekspor di sekitar kita banyak yang memang asli menggunakan kulit bangkai binatang. Bahkan sampai kita tidak sadar ketika sedang menggunakannya.

Para ulama ahli fikih berbeda pendapat dalam hal ini. Kebanyakan dari ulama tersebut telah sepakat bahwa kulit bangkai yang dapat diambil manfaatnya ialah kulit bangkai yang jelas suci dan halal. Sehingga babi dan anjing serta spesies keturunannya tidak dapat masuk dalam kategori ini. Sebab babi dan anjing serta spesies keturunannya tersebut sudah jelas keharamannya dalam Al Qur’an maupun Hadits.

Sebelum dimanfaatkan, mayoritas ulama telah sepakat bahwa kulit bangkai binatang tersebut harus disamak terlebih dahulu. Adapun proses samaknya ialah dengan membersihkan dahulu segala sesuatu yang membuat busuk. Setelah itu diberi cairan pedas seperti cuka atau semisalnya. Kemudian direndam beberapa waktu (agak lama atau bisa beberapa hari). Setelah semua tahap ini selesai baru kulit bangkai binatang tersebut suci dan bisa dimanfaatkan.

Adapun kulit bangkai yang tidak bisa disamak ialah babi dan anjing serta spesies yang diturunkan dari keduanya. Mayoritas ulama menyimpulkan bahwa ular, buaya, harimau, dan lain sebagainya tetap bisa disamak. Akan tetapi, binatang-binatang yang haram dimakan tersebut tetap dihukumi najis. Babi dan anjing dikecualikan karena sudah sangat jelas dalam Al-Qur’an dan al-Hadits. Oleh karena itu, babi dan anjing dan spesies keduanya tersebut tidak boleh dimanfaatkan.

Lalu apakah kulit bangkai yang telah disamak menjadi halal dimakan atau tidak? Para ulama berbeda pendapat. Salah satu pendapat menyatakan kulit bangkai yang telah disamak boleh dimakan jika asalnya dari hewan yang halal dimakan. Begitu pula sebaliknya, jika asal hewan tidak halal maka tidak diperbolehkan memakan kulit bangkai binatang tersebut. Namun Jumhur ulama menganggap haram memakan kulit tersebut. Hal ini disebabkan karena asal kulit itu adalah bangkai. Berbagai keterangan dalam Al-Qur’an dan Hadits sudah jelas dalilnya bahwa bangkai itu haram atau najis.

Berbagai

produk dari kulit sangat marak di dunia perdagangan sekitar kita. Produk dari kulit bangkai binatang ini bisa berwujud accessories maupun barang-barang primer. Benda-benda tersebut yang sering kita jumpai diantaranya sabuk, sepatu, tas, baju, celana panjang, dan kaos tangan. Benda-benda tersebut tidak semuanya halal atau tidak menutup kemungkinan berasal dari kulit bangkai binatang yang haram semuanya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan suatu produk tersebut. Agar kita senantiasa bersih dan suci secara syar’i khususnya.

Ahmad Sangidu, Mahasiswa STIQ An-Nur Yogyakarta

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/03/cara-samak-kulit-bangkai-binatang.html

Minggu, 24 Mei 2015

35 Persen Peserta BPUN Way Kanan Tapaki PTN Idaman

Way Kanan, Pondok Pesantren Pabuaran. 35 persen peserta Pesantren Kilat Bimbingan Belajar Pasca Ujian Nasional (Sanlat BPUN) Way Kanan 2015 dinyatakan lulus mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sehingga bisa menapaki Perguruan Tinggi Negeri (PTN) idaman mereka.

Ketua Alumni Sanlat BPUN Way Kanan 2015 Disisi Saidi Fatah di Blambangan Umpu, Sabtu (11/7) menjelaskan, 5 dari 14 peserta BPUN atau terhitung 35 persen lulus SBMPTN.

35 Persen Peserta BPUN Way Kanan Tapaki PTN Idaman (Sumber Gambar : Nu Online)
35 Persen Peserta BPUN Way Kanan Tapaki PTN Idaman (Sumber Gambar : Nu Online)


35 Persen Peserta BPUN Way Kanan Tapaki PTN Idaman

Mereka adalah, Dicky Afrizal, perwakilan SMAN2 Gunung Labuhan, terjaring di jurusan Biologi Murni, Universitas Lampung (Unila), lalu Iwan Supriadi, perwakilan SMAN1 Baradatu, diterima di jurusan Agro Teknologi Universitas Jambi, lantas Frastika Maulia, perwakilan SMAN1 Blambangan Umpu, masuk di jurusan Sosiologi Universitas Sriwijaya. Ketiganya terdaftar sebagai peserta Bidik Misi.

Pondok Pesantren Pabuaran

Selanjutnya perwakilan SMAN1 Baradatu lainnya, Lastri Dwi Saputri, diterima di jurusan Biologi Murni Universitas Bangka Belitung, lantas perwakilan SMAN1 Blambangan Umpu Suryaningsih, tersaring di jurusan Teknik Pertanian Unila. Keduanya tidak terdaftar sebagai penerima Bidik Misi.

Pondok Pesantren Pabuaran

"Yang lain belum beruntung termasuk saya. Namun saya akan mencoba Penerimaan Mahasiswa Perluasan Akses (PMPAP). Congratulation buat sahabat-sahabatku yang sukses lolos SBMPTN. Buat yang belum beruntung jangan putus asa, tetap semangat dan optimis," kata Disisi.

BPUN merupakan program utama Yayasan Mata Air. Program ini bertujuan mengantarkan pelajar untuk melanjutkan kuliah di kampus negeri melalui SBMPTN. Di Way Kanan, BPUN pertama kali dihelat PC GP Ansor setempat di Pesantren Tahfidzul Quran km 5 Blambangan Umpu mulai 18 Mei hingga 1 Juni 2015. 9 hingga 17 Mei, 27 peserta belajar mandiri setelah mendapatkan modul dari penyelenggara. Namun saat karantina mulai berlangsung, sejumlah peserta mengundurkan diri sehingga diikuti 14 peserta.

Ketua PC GP Ansor Way Kanan sekaligus Manajer BPUN Way Kanan Gatot Arifianto mengaku senang dan bersyukur atas kelulusan sejumlah peserta BPUN, kendati tidak 100 persen.

"Kami sudah berupaya maksimal kendati hasil dari kerja sosial edukasi tersebut belum maksimal. Ke depan kami akan mengevaluasi kekurangan dan kelebihan Sanlat BPUN yang pertama kali dihelat di daerah ini dengan space waktu yang cukup mepet," papar penggiat Gusdurian Lampung itu pula.

Kepada peserta BPUN yang belum terjaring SBMPTN, Gatot mengimbau untuk mengikuti apa yang akan dilakukan Disisi dengan mengikuti PMPAP. Adapun pihaknya akan mencari informasi beasiswa masuk perguruan tinggi lain yang memungkinkan untuk diikuti.

"Percaya saja dengan Surat Al-Insyirah. Sekali kita belajar menyerah maka itu akan menjadi kebiasaan," ujarnya memotivasi. Koordinator The Society of Indonesian Environmental Journalists ((SIEJ) Lampung itu lalu mengutip pernyataan Alexander Graham Bell: "Ketika satu pintu tertutup maka pintu lain akan terbuka, kadang kita terlalu lama terpaku di depan pintu tertutup itu."

Dengan demikian, kata Gatot menambahkan, berpikir positif dan aktif mencari informasi terkait bea siswa lain lebih baik ketimbang menyesal dan pasif. "Mari bergerak bersama untuk perbaikan diri," ujarnya. Tedy Heriyanto. Red: Mukafi Niam

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/60818/35-persen-peserta-bpun-way-kanan-tapaki-ptn-idaman

Pondok Pesantren Pabuaran

Rabu, 18 Februari 2015

Memutus Perkara yang Tidak Ada dalam Al-Quran dan Hadits

OlehNadirsyah Hosen

Tahun 1932 Pengadilan Inggris harus memutuskan kasus yang tergolong unik. Nyonya Donoghue meminum bir jahe (ginger beer) yang dibeli temannya. Ternyata di dalam botol dia menemukan Snail (Bekicot) dan dia mengklaim mengalami sakit setelah meminum botol berisi bekicot itu. Donoghue memutuskan menggugat Stevenson, perusahaan pembuat bir jahe. Saat itu tidak ada aturan hukum yang bisa menjerat Stevenson. Tidak ada kontrak atau perjanjian antara penjual dan pembeli. Apa dasar hukumnya menghukum Stevenson? Apakah gugatan Donoghue harus ditolak?

Memutus Perkara yang Tidak Ada dalam Al-Quran dan Hadits (Sumber Gambar : Nu Online)
Memutus Perkara yang Tidak Ada dalam Al-Quran dan Hadits (Sumber Gambar : Nu Online)


Memutus Perkara yang Tidak Ada dalam Al-Quran dan Hadits

Dalam tradisi common law pada pengadilan Inggris, mereka melihat pada kasus-kasus sebelumnya untuk memutuskan hukum. Ini yang disebut dengan teori preseden. Memutuskan kasus baru dengan mencari cantolan pada keputusan sebelumnya. Preseden dalam tradisi common law ini mirip dengan analogi atau qiyas yang digunakan mayoritas ulama dalam tradisi hukum Islam. Ternyata sistem hukum Barat, khususnya common law, punya kemiripan dengan syariah. Kalau kita luaskan bacaan kita, kita akan melihat banyak persamaan di antara keduanya, ketimbang sibuk mencari perbedaan dan kemudian menistakan yang satu dengan lainnya.

Pondok Pesantren Pabuaran

Para ulama juga harus mencari cantolan hukum ke belakang, yaitu Al-Quran dan Hadits, untuk memecahkan kasus baru. Di sinilah para ulama secara brilian mengenalkan konsep qiyas sehingga hukum Islam selalu bisa menjawab perkembangan zaman. Apa yang dibahas dalam Al-Quran dan Hadits itu terbatas. Wahyu sudah terhenti. Nabi Muhammad sudah wafat. Tapi kasus-kasus baru terus bermunculan. Maka Qiyas menjadi jawabannya.

Qiyas ini sebenarnya menggunakan logika. Ini analogi berdasarkan prinsip logika deduktif. Semua minuman yang memabukkan itu haram, whiskey itu memabukkan, maka whiskey hukumnya haram (meski sampai gondrongpun anda mencari dalam Al-Quran dan Hadits tidak akan ditemukan kata whiskey). Tentu saja para ulama menjustifikasi penggunaan Qiyas ini dengan sejumlah ayat dan hadits. Tapi susah menolak fakta bahwa bangunan qiyas ini dipengaruhi logika artistoteles. Artinya, mereka yang teriak-teriak tidak boleh pakai akal atau logika dalam memahami kitab suci dapat dipastikan mereka tidak sadar bahwa qiyas itu jelas berdasarkan logika deduktif. Dan ternyata, metode ini diterima juga oleh empat Imam Mazhab terkemuka (Hanafi,Maliki,Syafii, Hambali), meski mereka berbeda-beda dalam intensitas melakukan qiyas ini.

Namun bagaimana caranya memutus perkara kalau cantolannya tidak ada? Qiyas mengasumsikan bahwa ada hukum asal sebagai pijakan analogi. Tapi kalau hukum asalnya tidak ada, bagaimana? Para ulama kemudian menggunakan istidlal (mencari dalil) melalui kaidah kebahasaan: ibaratun nash, isyaratun nash, dan dilalatun nash. Para ulama menganalisa sejumlah indikasi (wajah istidlal) dalam nash untuk mengeluarkan berbagai kaidah ushuliyah dan fiqhiyah guna menjawab kasus-kasus baru yang tidak ada hukum asalnya. Inilah proses pengambilan hukum berdasarkan prinsip induktif. Misalnya dalam kasus asuransi, para ulama menjawabnya dengan menganalisa kata maysir, riba, gharar yang disebutkan dalam Al-Quran dan Hadits untuk kemudian mengeluarkan prinsip hukum: tidak boleh ada spekulasi atau ketidakpastian, bunga ataupun penipuan.

Pondok Pesantren Pabuaran

Bagaimana bila aspek kebahasaan dan analogi tidak juga meng-cover kasus baru yang ditanyakan? Contohnya penggunaan facebook. Tidak bisa dilakukan qiyas dan juga al-istidlal bil qawaid al-lughawiyah. Lalu apa yang harus dilakukan para ulama? Tidak bisa mengatakan cukup dengan Al-Quran dan Hadits karena dicari sampai botak pun gak ada kata facebook dalam Al-Quran dan Hadits, dan belum ada kasus yang mirip di jaman dahulu untuk dilakukan qiyas.

Di sinilah para ulama menjawab dengan melakukan ijtihad istislahi, yang berdasarkan konsep kemaslahatan. Ditimbang-timbang mana yang lebih besar maslahat atau mudaratnya. Prinsip kemaslahatan ini bertumpu pada maqasid al-syariah dengan memperhatikan aspek dharuriyat, hajjiyat dan tahsiniyat. Dalam titik ini, para ulama tetap berusaha merujuk ke nash Al-Quran dan Hadits, bukan dari aspek kebahasaan atau hukum asal, tapi tujuan hukum Islam itu sendiri.

Ini juga yang dialami oleh Pengadilan Inggris dalam kasus Donoghue di atas. Para hakim Inggris melakukan ijtihad melihat kemaslahatan kasus ini. Kalau tidak dihukum, maka Stevenson dan perusahaan lainnya tidak akan menunjukkan kepedulian (duty care) terhadap produk mereka. Hak-hak konsumen terabaikan hanya karena tidak ada kontrak atau perjanjian jual-beli. Lord Atkin, hakim Inggris dalam pengadilan tersebut, memutuskan Stevenson bersalah dengan mengajukan argumen "neighbour principle". Gemparlah dunia hukum saat itu menyimak terobosan hukum (ijtihad) yang dilakukan Lord Atkin. Sejak itu berkembanglah kajian Negligence dalam hukum Inggris, dan kasus-kasus berikutnya mengikuti argumen (illat hukum) apa yang diputuskan Lord Atkin.

Nadirsyah Hosen

Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School

Dari (Opini) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/68560/memutus-perkara-yang-tidak-ada-dalam-al-quran-dan-hadits

Pondok Pesantren Pabuaran

Jumat, 13 April 2012

Doa (Cinta) Nabi kepada Umatnya

Suatu ketika, Sayyidatuna Aisyah ra tengah duduk bersama Nabi Muhammad saw, tiba-tiba Nabi Muhammad saw mendoakan Sayyidatuna Aisyah.

Di dalam doanya, beliau mengatakan, Ya Allah ampuni Aisyah, segala dosa-dosanya yang terdahulu, yang akan datang, yang kelihatan dan yang tidak kelihatan.

Mendengar doa tersebut, Sayyidatuna Aisyah tertawa bahagia, hingga kepalanya menunduk sampai ke bawah karena tawanya.

"Ya, Aisyah, engkau bahagia dengan doaku?" tanya Nabi Muhammad saw. kepada istrinya yang berjuluk humaira itu.

Doa (Cinta) Nabi kepada Umatnya (Sumber Gambar : Nu Online)
Doa (Cinta) Nabi kepada Umatnya (Sumber Gambar : Nu Online)


Doa (Cinta) Nabi kepada Umatnya

Ya, Rasulullah, bagaimana aku tidak bahagia. Engkau mendoakan aku dengan doa yang demikian agung?

"Demi Allah, wahai Aisyah, itu adalah doaku untuk semua ummatku setiap selesai shalat.

Begitulah, wujud kecintaan Nabi kepada ummatnya. Setiap saat selalu mendoakan untuk kebaikan ummatnya, yang banyak berlumuran dosa. Termasuk kita.

Pondok Pesantren Pabuaran

(Ajie Najmuddin/Sumber : Shohih Ibnu Hibban)

Foto ilustrasi: .net

Pondok Pesantren Pabuaran

Dari (Hikmah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/50919/doa-cinta-nabi-kepada-umatnya

Pondok Pesantren Pabuaran

Minggu, 10 Juli 2011

Dalil Tahlilan Bisa Meringankan Beban Orang Meninggal

Pondok Pesantren Pabuaran - Dalam tradisi umat Islam Nusantara, apabila ada orang meninggal dunia, maka dibacakan Tahlilan; yang komposisinya terdiri dari aneka ragam bacaan dzikir seperti Al-Qur’an, tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan shalawat.

Hal tersebut sangat penting untuk membantu beban saudara kita yang telah meninggal dunia dalam menghadapi tanya jawab di alam kubur. Dalam kitab-kitab hadits diriwayatkan:

Dalil Tahlilan Bisa Meringankan Beban Orang Meninggal - Pondok Pesantren Pabuaran
Dalil Tahlilan Bisa Meringankan Beban Orang Meninggal - Pondok Pesantren Pabuaran


Dalil Tahlilan Bisa Meringankan Beban Orang Meninggal

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ حِينَ تُوُفِّيَ، قَالَ: فَلَمَّا صَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَسُوِّيَ عَلَيْهِ، سَبَّحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَبَّحْنَا طَوِيلًا، ثُمَّ كَبَّرَ فَكَبَّرْنَا، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، لِمَ سَبَّحْتَ؟ ثُمَّ كَبَّرْتَ؟ قَالَ: " لَقَدْ تَضَايَقَ عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الصَّالِحِ قَبْرُهُ حَتَّى فَرَّجَهُ اللهُ عَنْهُ "

“Jabir bin Abdillah berkata: “Pada suatu hari kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju sahabat Sa’ad bin Mu’adz ketika meninggal dunia. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat jenazah kepadanya, ia diletakkan di pemakamannya, dan tanah diratakan di atasnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca tasbih. Kami pun membaca tasbih dalam waktu yang lama. Kemudian baginda membaca takbir, maka kami membaca takbir. Lalu baginda ditanya: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau membaca tasbih kemudian membaca takbir?” Baginda menjawab: “Kuburan hamba yang shaleh (Sa’ad bin Mu’adz) ini benar-benar menjadi sempit kepadanya, hingga Allah melapangkannya baginya.”

Pondok Pesantren Pabuaran

(HR Ahmad [14873], al-Hakim al-Tirmidzi dalam Nawadir al-Ushul (hlm. 325), al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir (juz 6 hlm 13) dan al-Baihaqi dalam Itsbat ‘Adzab al-Qabr [113] dengan sanad yang hasan).

Pondok Pesantren Pabuaran

Hadits tersebut memberikan kesimpulan bahwa bacaan tasbih dan takbir dapat meringankan beban orang yang meninggal dunia dalam menghadapi dahsyatnya kehidupan alam kubur, sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Laqqani dalam Hasyiyah Syarh al-Shudur hlm. 234. Sunnah ini direalisasikan oleh umat Islam dengan bacaan Tahlilan. Wallahu a’lam [Pondok Pesantren Pabuaran]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/07/dalil-tahlilan-bisa-meringankan-beban-orang-yang-meninggal.html

Minggu, 08 Mei 2011

Ketika Kiai Baedlowie Ditanya soal Beragam Aliran

Fenomena berkembangbiaknya berbagai macam aliran (firqah) di Indonesia memang tidak mendadak muncul di akhir dasa warsa ini. Justru pada awal abad 19, di antara sebab NU lahir adalah karena ada paham lain yang mulai berkembang di Arab Saudi saat itu.

Namun, semakin hari pergolakan dan perkembangan aneka macam paham semakin nampak lebar dan nyata di tengah masyarakat di Indonesia. Namun, anehnya kenapa kiai-kiai yang alim allamah di Indonesia tidak ada yang mengikuti paham tersebut.

Ketika Kiai Baedlowie Ditanya soal Beragam Aliran (Sumber Gambar : Nu Online)
Ketika Kiai Baedlowie Ditanya soal Beragam Aliran (Sumber Gambar : Nu Online)


Ketika Kiai Baedlowie Ditanya soal Beragam Aliran

Sebagai contoh, KH M. Hasyim Asyari, KH Kholil Bangkalan, KH Mahfudz Tremas, KH Khotib Sambas dan kiai-kiai lain yang justru mereka adalah lulusan dari Arab Saudi. Mereka masih berpegang teguh kepada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.

Pondok Pesantren Pabuaran

Terkait hal itu, pernah suatu ketika KH Muhammad Shofi Al-Mubarok bertanya kepada ayahnya KH Ahmad Baedlowie Syamsuri yang juga salah seorang murid Syekh Muhammad Yasin bin Isa Al-Fadani.

"Pak, kelihatannya, aliran yang itu kan bagus toh, Pak? Kalau dilihat, mereka begitu menghidupkan sunnah?" tanya Gus Shofi

Kiai Baedlowie menjawab, "Bapak lebih memilih jalur-jalur yang sudah ditempuh para guru-guru Bapak, Simbah Kiai Muslih (Mranggen), Simbah Kiai Umar (Mangkuyudan), Mbah Arwani (Kudus). Bapak kok yakin kalau beliau-beliau itu ahli sorga semua".

Pondok Pesantren Pabuaran

Lebih lanjut, Kiai Baedlowie menegaskan "Andai saja Mbah Muslih, Mbah Umar, Mbah Arwani itu kok tidak ahli sorga, saya ingin melihat, siapa lagi orang yang ahli sorga (di dunia ini)?"

Artinya, marilah kita mantapkan hati kita untuk selalu menapaki jalan yang sudah ditempuh oleh pendahulu kita. Kita tidak perlu mengikuti ajaran-ajaran baru yang belum bisa dipertanggungjawabkan silsilah sanad dan sambungnya sampai Baginda Nabi Muhammad SAW.

(Ahmad Mundzir)

*Cerita ini dikutip dari mauidzah Gus Shofi dalam acara pertemuan rutin alumni Pesantren Sirojuth Tholibini, Brabo di Karangsono, Mranggen, Demak, Jumat (10/2/17).

Dari (Hikmah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/75350/ketika-kiai-baedlowie-ditanya-soal-beragam-aliran

Pondok Pesantren Pabuaran

Minggu, 17 April 2011

Saran Mbah Hamid Pasuruan Kepada Ketua Ansor yang Gagal Kaderisasi

Pondok Pesantren Pabuaran - Ada satu kisah dari waliyullah agung dari Pasuruan, Kiai Hamid (KH. Abdul Hamid Pasuruan Bin Abdulloh Bin Umar Basyaiban), tentang bagaimana seharusnya seorang guru menghadapi murid yang tidak sesuai dengan harapannya seperti di atas.

Suatu hari di sekitar tahun 60-an, salah seorang santri beliau yang menjadi pimpinan GP Ansor Cabang Pasuruan nyaris putus asa dalam kaderisasi di ranting-ranting. Pasalnya, dari 100 lulusan pelatihan, paling hanya ada 3-5 orang kader saja yang betul-betul bisa diandalkan.

Saran Mbah Hamid Pasuruan Kepada Ketua Ansor yang Gagal Kaderisasi - Pondok Pesantren Pabuaran
Saran Mbah Hamid Pasuruan Kepada Ketua Ansor yang Gagal Kaderisasi - Pondok Pesantren Pabuaran


Saran Mbah Hamid Pasuruan Kepada Ketua Ansor yang Gagal Kaderisasi

Dalam kegalauannya ini, si santri memutuskan sowan pada Kiai Hamid dahulu untuk konsultasi. Saat dia sowan, sembari menunjuk pada pohon-pohon kelapa yang berbanjar di pekarangan rumah, Kiai Hamid berkata panjang lebar.

"Aku menanam pohon ini, yang aku butuhkan itu buah kelapanya. Ternyata yang keluar pertama kali malah blarak (daun pohon kelapa), bukan kelapa. Setelah itu glugu, baru setelah beberapa waktu keluar mancung. Mancung pecah, nongol manggar, yang (sebagian rontok lalu sisanya) kemudian jadi bluluk, terus (banyak yang rontok juga dan sisanya) jadi cengkir, terus (sebagian lagi) jadi degan, baru kemudian jadi kelapa.

Lho setelah jadi kelapa pun masih ada saput, batok, kulit tipis (yang semua itu bukan yang saya butuhkan tadi). Lantas, ketika mau diambil santannya, masih harus diparut kemudian diperas. Yang jadi santan tinggal sedikit. Itu sunnatullah. Yang 95 orang kader itu, carilah, jadi apa dia. Glugu bisa dipakai untuk perkakas rumah, blarak untuk ketupat."

Kalau inginnya mencetak orang 'alim, tidak bisa diharapkan bahwa semua murid di kelas itu bakal jadi 'alim semua. Pasti ada seleksi alam, akan ada proses pengerucutan. Meski begitu, bukan berarti pendidikan itu gagal. Katakanlah yang jadi hanya 5 %, tapi yang lain bukan lantas terbuang percuma. Yang lain tetap berguna, tapi untuk fungsi lain, untuk peran lain. [Pondok Pesantren Pabuaran]

Source: Buku Percik-Percik Keteladanan Kiai Hamid Pasuruan

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/11/saran-mbah-hamid-pasuruan-kepada-ketua-ansor-yang-gagal-kaderisasi.html

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Pabuaran sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Pabuaran. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Pabuaran dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock